LSP-P1 Untag Surabaya Lakukan Uji Kompetensi Teknis untuk Seluruh Asesor
![]() |
| Sumber Foto: Dok.Humas Untag Sby |
Ditemui di kantor LSP-P1 Untag Surabaya, Dr. Sumiati, MM.-Direktur LSP-P1 Untag Surabaya menuturkan bahwa uji kompetensi teknis merupakan salah satu persyaratan untuk perpanjangan lisensi asesor. “Ini dalam rangka memenuhi peraturan BNSP yakni RCC atau Recognition Current Certificate. Jadi memperpanjang sertifikat asesor, salah satu syarat harus punya sertifikat kompetensi teknik. Sekarang sedang menguji untuk mendapat sertifikat,” terangnya.
Lebih lanjut, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis ini menambahkan, “Kali ini yang menguji dari LSP-P3 Konstruksi dan uji kompetensi teknis berupa portofolio, juga ada wawancara dan tes tulis.” Sumiati juga menyebutkan nama-nama asesor Teknik Sipil yang mengikuti uji kompetensi teknis: Nurul Rochmah, ST. MT. M.SC., Retno Trimurtiningrum, ST. MT., Faradillah Saves, ST. MT., Hanie Teki Tjendani, ST. MT., Budi Witjaksana, ST. MT., Laily Endah Fatmawati, ST. MT., dan Risma Marleno, ST. MT.
Perpanjangan lisensi asesor ini, tambahnya, juga merupakan syarat untuk melakukan asesmen. Oleh karenanya pada periode 2019 ini, LSP-P1 Untag Surabaya melaksanakan rangkaian uji kompetensi teknis untuk seluruh asesor di lingkungan LSP-P1 Untag Surabaya. Sumiati menargetkan seluruh asesor sudah mengantongi sertifikat uji kompetensi teknis pada tahun 2019 ini. “Hampir semuanya sudah, tinggal prodi Teknik Mesin, Teknik Elektro dan Sastra. Minggu depan prodi Akuntansi,” jelasnya.(ua/aep)
| www.untag-sby.ac.id |

Komentar
Posting Komentar